Rapat Koordinasi Desa Inklusi Kabupaten Kulon Progo Tahun 2024

Kulon Progo - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD Dalduk dan KB) Kabupaten Kulon Progo telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Desa Inklusi Tahun 2024 di Ruang Rapat Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo pada hari Senin (02/04).

Acara ini dihadiri oleh Pamong Kalurahan dari Delapan Desa Inklusi di Kabupaten Kulon Progo, Tenaga Ahli (TA) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Kulon Progo, Kader Inklusi Kalurahan Jatirejo, Fasilitator Desa Inklusi Kabupaten Kulon Progo dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM), dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo.

Desa Inklusif adalah suatu desa dengan kondisi kehidupan dimana setiap warganya bersedia secara sukarela untuk membuka ruang kehidupan dan penghidupan bagi semua warga desa yang diatur dan diurus secara terbuka, ramah, dan meniadakan hambatan untuk bisa berpartisipasi secara setara, saling menghargai serta merangkul setiap perbedaan dalam pembangunan. Semua pembangunan yang dilakukan di suatu Desa Inklusif wajib berpihak kepada kepentingan warga miskin, warga penyandang disabilitas, perempuan, anak, dan kelompok marginal.

Beberapa kalurahan di Kabupaten Kulon Progo yang ditunjuk sebagai Desa Inklusi adalah Kalurahan Wahyuharjo, Kapanewon Lendah; Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah; Kalurahan Salamrejo, Kapanewon Sentolo; Kalurahan Demangrejo, Kapanewon Sentolo; Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates; Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih; Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan; dan Kalurahan Banjarasri, Kapanewon Kalibawang. Masing-masing Kalurahan akan mendapatkan bantuan dari LAKPESDAM dengan nominal maksimumnya sebesar Lima Puluh Juta Rupiah.

Salah satu model pembelajaran Desa Inklusi adalah Sekolah Lapang. Pengertian Sekolah Lapang Desa Inklusi beberapa diantaraya adalah ruang pembelajaran bersama warga desa dengan melibatkan semua kelompok masyarakat (perempuan, pemuda, anak, disabilitas, kelompok marjinal, aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, aktor lokal desa serta ruang pembelajaran bersama warga desa dalam mendorong iklusi sosial dan akuntabilitas sosial. Sedangkan pendampingan terhadap Pelaksanaan Sekolah Lapang Desa Inklusif dilakukan oleh Program P3PD dampingan LAKPESDAM Nahdatul Ulama (NU).

Salah satu peserta rapat mengharapkan adanya Launching Desa Inklusi di Kabupaten Kulon Progo agar seluruh perangkat kalurahan dan masyarakat mengetahui dan paham akan adanya Desa Inklusi.

Sebelum acara ditutup, Fasilitator Desa Inklusi Kabupaten Kulon Progo, M. Arifudin, menugaskan Kalurahan yang memiliki Desa Inklusi ini untuk mengumpulkan Surat Keputusan Lurah tentang Sekolah Lapang Desa Inklusif agar dapat dipastikan kelegalannya dan kegiatannya dapat berjalan sebagaimana mestinya.