Pada hari Senin, tanggal 16 Desember 2019 telah dilaksanakan Temu Karya LPMD bertempat di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo, dihadiri oleh Ketua LPMD se-Kabupaten Kulon Progo, DPD LPM dan DPC LPM.
Narasumber pada acara ini adalah Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Ketua DPD LPM dan Biro Bermas Setda DIY. Materi yang disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB adalah Revitaslisasi Lembaga Kemasyarakatan Desa. Dimana dilakukan identifikasi permasalahan di desa, kemudian dilakukan pengoptimalan peran LKD, diantaranya untuk menggerakkan partisipasi dan swadaya masyarakat, melestarikan atau mengembangkan local wisdom dan membantu kegiatan pemerintahan desa. Sedangkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa menyampaikan Perspektif Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) terhadap Pemerintahan Desa. LKD sebagai wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, serta ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa. Ketua DPD LPM menyampaikan mengenai Rancangan Peraturan Bupati tentang LKD yang masih dalam proses pembahasan dan penyempurnaan. Sedangkan Biro Bina Bermas Setda DIY menyampaikan mengenai Kebijakan Pemerintah dalam Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa. Gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan, pemberdayaan dan pendayagunaan LKD sebagai mitra pemerintah desa pada kabupaten/ kota di wilayahnya dalam bentuk fasilitasi pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan peraturan bupati/walikota tentang pembentukan, pemberdayaan dan pendayagunaan LKD. Dinas PMD melakukan fasilitasi pemberdayaan agar LKD mampu terlibat dalam penyusunan RKPDesa dan pelaksanaan APBDesa. Dinas teknis seperti Dinas Kesehatan melakukan fasilitasi pendayagunaan LKD (Posyandu) dalam penyusunan program dan kegiatan yang selaras dengan program daerah