Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Indeks Pembangunan Keluarga

Admin Web OPD
Artikel
16 Maret 2020 00:00:00

Image Berita


Indeks Pembangunan Keluarga

Oleh:  Drs. Mardiya

Ka Bidang Pengendalian Penduduk

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam waktu dekat akan meluncurkan alat ukur kualitas keluarga di Indonesia dalam bentuk Indeks Pembangunan Keluarga (IPK). IPK ini selain bermanfaat untuk mengidentifikasi permasalahan kualitas keluarga di tingkat keluarga (by name by address) serta bahan untuk menyusun kebijakan keluarga melalui program/kegiatan yang dibutuhkan oleh keluarga di daerah sesuai dengan permasalahan yang ditemukan, juga bermanfaat untuk mengukur keberhasilan pembangunan keluarga secara nasional maupun wilayah, menentukan level pembangunan keluarga suatu wilayah, dan dapat dijadikan target pembangunan suatu wilayah, sehingga angka IPK merupakan kunci dari keberhasilan pembangunan.
Ke depan, IPK ini juga akan digunakan untuk mengklasifikasikan suatu wilayah dengan status pembangunan keluarga: rentan, berkembang atau berkualitas. Nilai IPK berkisar antara 0-100 dengan kategori sebagai berikut: a) kurang baik (rentan) nilainya di bawah 40; b) cukup baik (berkembang) antara 40 – 70; c) baik (berkualitas) di atas 70.
Penyusunan IPK berlandaskan pada konsep kerangka teori tentang keluarga, dimana Keluarga terdiri atas struktur, peran dan fungsi serta berdasarkan pendekatan tahapan perkembangan keluarganya yang hidup dalam lingkungan ekologi yang sehat. Pembangunan keluarga adalah upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang ditunjukkan melalui ketentraman, kemandirian dan kebahagiaan keluarga. Dengan demikian, indikator pembangunan keluarga terdiri atas 3 dimensi yaitu kemandirian, ketenteraman dan kebahagiaan keluarga.
Dimensi Ketenteraman terdiri dari 4 indikator, yaitu kegiatan Ibadah, Legalitas keluarga, Jaminan kesehatan dan Keharmonisan keluarga. Adapun variabelnya ada 6 yaitu : (1) Selama 6 bulan terakhir, setiap anggota keluarga (usia 10 tahun ke atas) menjalankan ibadah secara rutin sesuai dengan tuntunan agama atau kepercayaan yang dianut, (2) Keluarga memiliki buku/akta nikah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang, (3) Setiap anak (usia 0- 17 tahun) dalam keluarga memiliki akta lahir yang disahkan oleh pejabat yang berwenang, (4) Setiap anggota keluarga memiliki kartu jaminan kesehatan (pemerintah/swasta), (5) Selama 6 bulan terakhir, terdapat konflik : a)Tanpa tegur sapa; b) Pisah ranjang antara suami dan istri; c) Anggota keluarga pergi dari rumah/minggat; d) Kekerasan dalam rumah tangga antar anggota keluarga, (6) Keluarga mengalami cerai hidup.
Dimensi Kemandirian terdiri dari 5 indikator yaitu Pemenuhan kebutuhan dasar, Keberlangsungan pendidikan, Kesehatan keluarga, Akses informasi, dan Jaminan keuangan. Adapun variabelnya ada 7 terdiri dari: (1) Selama 6 bulan terakhir, terdapat paling sedikit 1 anggota keluarga memiliki sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok per bulan, (2) Selama 6 bulan terakhir, setiap anggota keluarga makan “makanan beragam” (makanan pokok, sayur/buah dan lauk) paling sedikit 2 kali sehari, (3) Keluarga tinggal dalam rumah layak huni, (4) Keluarga memiliki tabungan/simpanan (uang kontan, perhiasan, hewan ternak, hasil kebun, dll) yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam 3 bulan kedepan, (5) Setiap anggota keluarga yang saat ini berusia sekolah (7-18 tahun) tidak ada yang putus sekolah di SD/Sederajat sampai dengan SLTA/sederajat), (6) Selama 1 bulan terakhir, terdapat anggota keluarga yang sakit 4 hari berturut-turut sehingga meninggalkan aktifitas , (7) Keluarga memiliki akses informasi dari media online (internet).
Dimensi Kebahagiaan terdiri dari 2 indikator yaitu Interaksi keluarga dan Interaksi sosial. Adapun variabelnya ada 4 yang terdiri dari : (1) Selama 6 bulan terakhir, setiap anggota keluarga memiliki waktu untuk berinteraksi setiap hari, (2) Selama 6 bulan terakhir, pengasuhan anak dilakukan bersama antara suami dan istri, (3) Selama 6 bulan terakhir, keluarga pernah berekreasi bersama di luar rumah, (4) Selama 6 bulan terakhir, keluarga ikut serta dalam kegiatan sosial / gotong royong di lingkungan RT

Source: Bidang Pengendalian Penduduk

WhatsApp Chat