Pengembalian Kotak dan Bilik Suara untuk Pilkades di KPU Kabupaten Kulon Progo pada Selasa, 3 Novemb
- oleh adminpemberdayaan
- 00 0000 00:00:00
- 474 views
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya tahapan Pemungutan
Suara pada Hari Minggu, 20 September 2015 dan telah ditetapkannya Kepala Desa
Terpilih dengan Keputusan BPD, maka Badan Permusyawaratan Desa untuk sementara
waktu menyimpan dan mengamankan Kotak Suara, Bantalan Coblosan, Bilik Suara,
dan Batang Penyangga Bilik Suara yang dipinjam dari KPU Kabupaten Kulon Progo
sampai dengan selesainya tahapan Pemilihan Kepala Desa.
Selanjutnya pengembalian Kotak Suara,
Bantalan Coblosan, Bilik Suara, dan Batang Penyangga Bilik Suara untuk dilaksanakan
secara bersama-sama pada Hari Selasa, 3 November 2015 bertempat di KPU
Kabupaten Kulon Progo mulai Pukul 09.00 WIB s.d 15.00 WIB