PIK R HAMKA Sosialisasikan Bahaya Pergaulan Bebas

Pusat Informasi dan konseling Remaja (PIK R) Himpunan anak Muda Kaliagung (HAMKA) belakangan getol melakukan sosialisasi tentang Bahaya Pergaulan Bebas di kalangan remaja usia 10 - 14 tahun di wilayah Desa Kaliagung.  Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan mengikuti jadwal pertemuan Sub Karang Taruna Pedukuhan yang rutin dilakukan setiap bulan. Tim PIK Remaja yang melakukan sosialisasi ke pedukuhan selain para pengurus inti (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) juga para Pendidik Sebaya yang didampingi oleh ka sub Bid Advokasi Konseling dan Pembinaan KB dan KR BPMPDPKB Kabupaten Kulon Progo, Drs. Mardiya.

Menurut Ketua PIK R HAMKA Kaliagung, Esta Nurdiyanto, upaya sosialisasi ini dilakukan karena dilatarbelakangi oleh masih banyaknya kasus pernikahan dini di desanya yang disebabkan oleh kehamilan remaja. Kehamilan remaja ini terjadi akibat dari pergaulan bebas. Oleh karena itu diharapkan dengan sosialisasi ini para remaja di Kaliagung semakin menyadari pentingnya menghindari pergaulan bebas dan konsentrasi untuk belajar dan bekerja dulu sebelum berumah tangga yang mestinya untuk wanita minimal berusia 20 tahun dan laki-laki 25 tahun.