Workshop Data Keluarga Tahun 2021 Digelar di Aula Adikarto Komplek Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Kamis (25/11/21) Bidang Pengendalian Penduduk, Dinas PMD Dalduk dan KB menyelenggarakan  Workshop Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasl analisis data kepada masyarakat dan stakeholder terkait, sebagai tindak lanjut dari Pendataan Keluarga 2021 yang  telah dilaksanakan. Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten I Setda Kabupaten Kulon Progo, Drs. Jazil Ambar Was’an, Ketua Tim Penggerak PKK Kulon Progo Dra. Hj. Sri Wahyu Widati Sutedjo, Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB, Drs. Ariadi, MM, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Drs. Mardiya, Instansi dan OPD Terkait, LSM , Karang Taruna, Penyuluh KB serta Masyarakat.

Pendataan Keluarga merupakan kegiatan pengumpulan data primer tentang data kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan data anggota keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah secara serentak pada waktu yang telah di tentukan. Di Indonesia, Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK 21) diketahui telah dilaksanakan pada 1 April -31 Mei  secara serentak.

Acara yang diselenggarakan di Aula Adikarto Komplek Pemkab Kulon Progo tersebut menghadirkan dua narasumber. Materi pertama disampaikan oleh  M. Irfan MB dari Kantor Perwakilan BKKBN DIY. Irfan memaparkan tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) pada data hasil PK 21 yaitu TFR, CPR, Unmet need (proxy), ASFR, Indeks Pembangunan Keluarga (I-Bangga), Median Usia Kawin Pertama Perempuan (MUKP) dan Pemetaan Keluarga berpotensi risiko Stunting. Irfan juga memaparkan bahwa SDM PK 21 di DIY sebanyak 7.794 kader pendata , 438 supervisor, 78 manajer data, dan 78 manajer pengelola. Kemudian untuk Kabupaten Kulon Progo terdapat 1.025 kader pendata, 88 supervisor, 12 manajer data dan 12 manajer pengelola. PK 21 berhasil mendata 1.080.421 dari targert 1.085.726 keluarga di DIY (99,54%), dimana di Kabupaten Kulon Progo terdapat 136.765 dari 137.105 keluarga (99,75%). Dari data tersebut juga diketahui terdapat 27.320 keluarga terdata memiliki balita, 55.142 keluarga terdata memiliki remaja dan 54.829 keluarga memiliki lansia. Data PK 21 ini juga dapat diakses melalui portal PK 21 , melalui website resmi BKKBN DIY.

Materi selanjutnya mengenai Analisis Pembangunan Keluarga Di Kulon Progo berdasarkan data PK 21 disampaikan oleh Dr. Agus Joko Pitoyo. S.Si, M.A. dari Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM. Dr. Joko menyampaikan bahwa mengukur ketahanan keluarga dilakukan melalui monitoring dan evaluasi IKK dan I-Bangga dari hasil data PK 21. Dari hasil PK 21 diketahui data konflik diantara anggota keluarga jangka waktu 6 (enam) bulan terakhir di Kabupaten Kulon Progo diantaranya, tanpa tegur sapa selama tiga hari berturut-turut 901 kasus, pisah ranjang selama tuju hari berturut-turut sejulh 1.049 kasus, pergi dari rumah (minggat) selma dua hari berturut-turut 760 kasus, dan KDRT sebanyak 248 kasus. Selanjutnya untuk data keharmonisan rumah tangga  terdapat 1001 keluarga tidak memiliki akta nikah, perceraian juga cukup tinggi yaitu mencapai angka 4% atau sebanyak 4988 keluarga serta 5039 keluarga tidak melakukan pengasuhan anak secara bersama. Kemudin dara ketahanan ekonomi dan kemandirian diketahui bahwa secara umum ketahanan ekonomi  di Kulon Progo sangat bagus dimana 89,8% keluarga memiliki tabungan/cadangan ekonomi. Selain itu 76% keluarga juga telah “melek IT” melalui Internet. Dalam penutupnya, Dr. Joko Pitoyo juga menyampaikan bahwa ketahanan keluarga di Kulon Progo yang sudah bagus perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Kemudian Kewaspadaan perlu ditingkatkan terkait peubahan pola perkawinan dan struktur keluarga akibat modernisasi dan urbanisasi. Keharmonisan rumah tangga dan legalitas keluarga juga perlu diperhatikan. Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan terkait dokumen legalitas perkawinan dan angka perceraian ynag masih tinggi. Dan yang terakhir perlunya monitoring dan evaluasi IKK secara berkala. (DP)