Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) se-Kapanewon Sentolo Periode 2020-2026

Dalam rangka pembekalan awal masa tugas anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Masa Jabatan 2020 – 2026, maka Kapanewon Sentolo memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan peningkatan kapasitas pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2020. Bertindak selaku narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana adalah Kepala Seksi Kelembagaan dan Aparatur Pemerintah Desa, Risdiyanto, S.I.P., M.M. dan Kepala Seksi Keuangan dan Pendapatan Desa, Joko Sunanto, S.H.
Acara dibuka secara resmi oleh Panewu Sentolo, R. Sigit Purnomo, S.I.P., yang selanjutnya dipandu oleh Kepala Jawatan Praja Kapanewon Sentolo, Heri Kurniawan, S.I.P. Kegiatan hari pertama diikuti oleh anggota BPK dari Kalurahan Demangrejo, Srikayangan, Salamrejo dan Kaliagung. Sedangkan untuk kegiatan hari kedua diikuti oleh anggota BPK dari Kalurahan Sukoreno, Sentolo, Tuksono dan Banguncipto.


Narasumber pertama, Risdiyanto, S.I.P., M.M. menyampaikan materi tentang pedoman tata kerja Badan Permusyawaratan Kalurahan. Materi mencakup susunan organisasi dan kelembagaan BPK, fungsi dan tugas BPK, wewenang, hak dan kewajiban BPK. Sementara itu narasumber kedua, Joko Sunanto, S.H. menyampaikan materi tentang sistem perencanaan dan pengelolaan keuangan kalurahan. Materi meliputi siklus rutin/time schedule penyusunan perencanaan di kalurahan, manajemen umum pengelolaan keuangan kalurahan, serta bentuk partisipasi BPK dalam melaksanakan fungsi penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.


Setelah pemaparan dari kedua narasumber, acara dilanjutkan sesi tanya jawab. Respon peserta terhadap kegiatan peningkatan kapasitas anggota BPK ini cukup positif. Mengingat mayoritas anggota BPK di Kapanewon Sentolo merupakan anggota baru, serta adanya berbagai perubahan regulasi, maka kegiatan ini dimanfaatkan oleh para peserta untuk mendapatkan berbagai informasi yang dapat mendukung dalam pelaksanaan ketugasannya.(RSD)