PIK Remaja Sehati Perbarui Pengurus

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) Sehati Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih melakukan pembaharuan pengurus mengingat pengurus yang sebelumnya telah banyak yang tidak aktif  yang disebabkan alasan sudah menikah, bekerja dan usianya yang telah melewati batas usia sasaran PIK Remaja (24 tahun). Pembaharuan pengurus ini kemudian dikukuhkan dengan SK Kepala Desa No 07 Tahun 2014 tertanggal 11 Maret 2014 tentang Pembaharuan Tim Pembina dan Kepengurusan PIK Remaja Sehati Desa Tawangsari.

Adapun struktur kepengurusan PIK Remaja Sehati yang baru adalah sebagai berikut: Ketua Anisa Cahyati, Wakil Ketua: Roy Adhitama, Sekretaris Dhewi Yatiana, Wakil Sekretaris Hasan Mustofa, Bendahara Riska Khairunisa, Wakil Bendahara Rahmat Setiawan. Kepengurusan dilengkapi dengan Seksi Pendidikan dan Pelatihan, Seksi Budaya dan Kesenian, Seksi Pengembangan dan Ketrampilan, Seksi Olah Raga, Seksi Usaha Ekonomi Produktif serta Seksi Humas dan kemitraan. Sedangkan Pendidik Sebaya terdiri dari 4 remaja yakni: Nuraeni Rahayu, Rini Kusumawarti, Anna Satiti, Harus Setiaji. Sedangkan Konselor Sebayanya adalah Dyah Fiharjatin, Rinda Putri Melantika.